APBD Perubahan, 18 Miliar Anggaran ‘Diselip’ di Bagian Perlum
Kecamatan Banawa– Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Program Paltform Anggaran Sementara (PPAS), APBD Perubahan Tahun 2019 banyak mengundang tanda tanya.
Pasalnya, dalam dokumen tersebut, diduga ada dana siluman yang dititip pada bagian Perlengkapan dan Umum (Perlum) yang sangat fantastis dan diluar batas kewajaran, yakni mencapai Rp.18 miliar.
Padahal, pada tahun tahun sebelumnya anggaran Bagian Perlum Setda Donggala hanya diatas 4 miliar. Selain itu kebutuhan program dan pembiayaan pada Perlum Setda Donggala hanya sebatas urusan kesekretariatan kantor bupati Donggala.
Menanggapi hal itu, salah seorang anggota badan anggaran, Kaharuddin Karding mengaku turut mempersoalkan anggaran yang tak wajar tersebut di titip pada Bagian Perlum Setda Donggala.
Alasannya, program tersebut tak bersentuhan langsung dengan rakyat disisi lain defisit yang mencapai 30 miliar sangat dirasakan pemerintah, utamanya OPD yang berdampak pada pemangkasan anggaran.
Kata Kahar kebutuhan mendasar seperti anggaran pendidikan dan kesehatan harus menjadi perhatian bersama karena dua sektor ini sangatlah prioritas.
“Saya menolak saat pembahasan anggaran di Banggar, alasan saya jelas tidak sesuai dengan kebutuhan mendasar dan prioritas pembangunan yang nersentuhan langsung dengan rakyat,” tuturnya Jumat (16/8) di gedung dengan Donggala.
Harusnya pimpinan dewan berhati-hati dalam menetapkan APBD perubahan sebelum anggaran yang fantastik tersebut di koreksi. Menurut Kahar anggaran 18 miliar diselipkan di Bagian Perlum tersebut bisa berpotensi menjadi temuan dikemudian hari.
Penulis: Zubair Yakub
Editor: Zubair Yakub