Suaradonggala.id, SOJOL UTARA – Berdasarkan laporan dari beberapa tenaga honorer bahwa selama tahun 2019, tidak menerima gaji kecuali pada triwulan pertama yakni januari hingga maret pada saat H. Mustakim masih menjabat selaku camat.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh tim, Mantan camat Sojol Utara Amir, SH telah menggelapkan dana sebesar Rp 134jt dari gaji honorer mulai TW 2 hingga TW 4 tahun 2019.
Salah satu tenaga honorer mengatakan bahwa kami telah di zalimi oleh camat,selama 3 TW gaji kami tidak dibayarkan padahal itu hak kami yang bekerja secara aktif.
“ Beberapa kali kami meminta gaji kepada pak camat.tapi, pak camat bilang tidak ada dana cair. Semua SPJ kecamatan itu NIHIL tidak konek dan garis merah,” ucapnya, Selasa (23/02/21)
Lanjut ia katakan bahwa kasus ini kami akan lanjutkan ke proses hukum jika pemerintah daerah (pemda) belum menyikapinya.
Sementara itu camat kedua sojol utara Mustakim yang diganti oleh Amir mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh tenaga honorer itu adalah benar. Karna memang ada dana sebesar Rp 134jt itu sedianya cair sebelum saya di pindahkan.
“ Dana tersebut di peruntukan ke gaji honorer TW 2 dan 3 sementara pas saya masuk di TW 4dan saya telah mengusulkan sebagian sudah di proses dikeuangan. Jadi, jelas sekali dan tidak ada alasan bagi pak Amir mengatakan bahwa dana tidak cair,” jelasnya
Mustakim merasa kecewa lanjutnya, dengan prilaku Amir karena beberapa kali di hubungi lewat telepon ataupun di sms tidak pernah di angkat dan dibalas bahkan rumahnya telah di datangi beberapa kali. Tetapi Amir tidak ada.
“ Masalah ini kami telah menyurat kepada sekda selaku Pembina (orang nomor satunya pegawai Donggala) dua bulan lalu namun hingga saat ini belum ada juga penyelesaian,” Tutupnya (AKB)