Foto: Amrullah kuasa hukum Abubakar Aljufrie
BANAWA-Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala, Isngadi mengatakan tidak melihat anggota DPRD Donggala, Abubakar Aljufrie mengamuk di BKPSDM.
Hal itu ia sampaikan pada lanjutan sidang gugatan perdata dugaan pencemaran nama baik Abubakar Aljufrie oleh tergugat Kasman Lassa. Isngadi dihadirkan sebagai saksi tergugat.
“Tidak ada saya lihat Abubakar mengamuk dikantro BKPSDM atau dikatakan membawa pisau. Dia (Abubakar-Red) hanya datang menanyakan SK pelantikan,” beber Isngadi dihadapan ketua majelis hakim,Taufiqurahman.
Sidang menghadirkan saksi tergugat kali ini berlangsung singkat. Agenda sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Donggala Selasa (13/8) yakni pengajuan bukti tergugat.
Pengacara penggugat Amirullah mengatakan berdasarakan fakta persidangan bahwa Isngadi membantah seluruh keterangan tergugat Kasman Lassa.
“Keterangan bupati Kasman Lassa mengatakan bahwa Abubakar mengamuk di kantor BKPSDM adalah hoax dan fitnah,” ujar Amrullah usai mengikuti sidang.
Kata Amrullah keterangan tergugat Kasman Lassa sudah sangat jelas mencemarkan nama baik kliennya dan jelas fitnah. Disampaikannya sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan.
Penulis: Jose Rizal
Editor: Jose Rizal