Lakukan PHK Sepihak Disnaker Donggala Panggil Pihak PT. LTT
Sub : Pemutusan Kerja
Suaradonggala.id,BANAWA — Pemerintah Kabupaten Donggala melalui dinas tenaga kerja dan transmigrasi turut berupaya dalam membangun komunikasi yang baik antara perusahaan dengan pekerjanya.
Dalam hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Donggala, Ilham Yunus mengatakan akan memediasi pihak manajemen PT. LTT, pada Senin (05/04/21) di kantor Disnaker.
“Perselisihan ini selesai hanya dengan satu kali mediasi bersama,” Ucap Ilham
Ilham mengatakan, perselisihan yang diadukan oleh pekerja tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahan terhadap karyawannya atas nama saudra Marianus.
“Pekerja saudara Marianus melaporkan bahwa dirinya telah diPHK sepihak oleh pengusaha sehingga pekerja melaporkan ke kita dan kita melakukan mediasi,” kata Ilham
Pada kesempatan tersebut, Lanjut Ilham pihaknya mengumpulkan data dari keduanya agar tidak menimbulkan keberpihakan antara keduanya.
” Setelah data ada, kami dari dinas melanjutkan ke tahap mediasi, ” jelasnya
Ilham berharap jika ada perusahaan dengan pekerja memiliki perselisihan agar dapat menyelesaikan terlebih dahulu di perusahaan masing-masing supaya masalah tersebut tidak mencuat keluar.
“Minimal ada langkah-langkah penyelesaian terlebih dahulu yang diselesaikan sehingga perusahaan dan pekerja kompak dalam perusahaannya, jika tidak mampu diselesaikan secara internal baru kita bantu selesaikan,” harapnya (AKB).