Banawa- Berdasarkan surat masuk ke Sekretariat Dewan (Sekwan) dari DPD PKS Kabupaten Donggala Takwin ditunjuk sebagai ketua DPRD Donggala sementara.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Donggala Lukman, SH kepada suaradonggala.id Rabu (28/8/2019).
“Penunjukan Takwin sebagai ketua DPRD Donggala sementara berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPD PKS Donggala nomor 038/K/AT-03-PKS/1440 tahun 2019,” kata Lukman.
Untuk nama wakil ketua sementara dari partai Nasdem lanjut Lukman, belum ada surat masuk ke meja sekretariat dewan.
Untuk diketahui PKS Donggala meraih lima kursi pada Pemilu 2019 bersama partai Nasdem dan Gerindra.
baca juga: Bukan Widya, Ini Pilihan DPW Nasdem Jabat Waket DPRD Donggala Sementara
Pimpinan sementara lanjut Lukman akan bekerja paling lama tiga bulan mengawal tugas kedewanan dalam menyusun alat kelengkapan serta pimpinan definitif.
“Pimpinan definitif nantinya akan dilantik dimana untuk wakil ketua I dari Partai Nasdem dan wakil ketua II dari Partai Gerindra,” ujarnya. (/zy)