Tanpa Buku Rekening, Dana Stimulan Dapat Dicairkan
Suaradonggala.id,BANAWA – Badan Penanggulanga Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Donggala, diduga bekerjasama dengan pihak bank dalam pencairan dana stimulant tanpa ada buku rekening penerima manfaatatau penyintas bencana 28 September silam.
Dari hasil investigasi timliputan, ditemukan ratusan penerima manfaat rusak sedang menerima dana sebesar 25 juta tanpa membawa buku rekening.
Seperti penyaluran bantuan rusak sedang di wilayah kecamatan Sindue Tambusabora pada January 2021 lalu, ratusan masyarakat penerima manfaat rusak sedang ini membawa kartu tanda penduduk (KTP) untuk pencairan dikantor kecamatan.
Sementara itu sebagian warga penerima manfaat yang memiliki rekeningtidak dapat dicarikan dengan alasan ada kesalahan dinomor induk kependudukan(NIK)
“Iya, kami telah terima dana tersebut di tanggal 6 January 2021 lalu dengan cukupmembawa Ktp saja langsung di kasih 25 juta,” Ungkap Aco salah satu penerima manfaat di kecamatan tersebut. Kamis (04/02/21) siang
Menurut Aco, setelah menerima dana stimulant rusak sedang, mereka dibagikan rekeningpada tanggal 15 January 2021 bersamaan dengan penerima rusak berat.
“Setelah kami terima dana tersebut, satu minggu kemudian baru kami dibagikan buku rekeningnya,” Jelasnya
Hal yang sama di ungkapkan ibu Ira, selama dua tahun menunggu dana stimulant akhirnya dicairkan walaupun hanya membawa Ktp.
“ Dua tahun kami menunggu pak. Tapi, Alhamdulillah sudah di carikan pada tanggal 6 January lalu di kantor kecamatan,” terangnya
Sementara itu kepala BPBD Donggala, Akris Fatah saat dikonfirmasi terkait dana stimulant cair tanpa membawa rekening membantah hal tersebut.
“ Tidak dapat dicairkan jika tidak ada buku rekening di sertai atau dibawa.” jelas Akris (Ahmad Muhsin)